Dk. Brajan, Desa Singosari, Kecamatan Muloku
=============================================================
SURAT KETERANGAN / PENGANTAR
Nomor : / / /
Yang bertandatangan dibawah ini :
1.
Nama
:
…………………………………………………
2.
Jabatan
:
…………………………………………………
3.
Alamat
:
…………………………………………………
Menerangkan bahwa :
1.
Nama
:
…………………………………………………
2.
Jenis Kelamin
:
…………………………………………………
3.
Tempat & tanggal lahir
:
…………………………………………………
4.
NIK
:
…………………………………………………
5.
Pekerjaan
:
…………………………………………………
6.
Alamat
:
…………………………………………………,
7.
Keperluan
:
…………………………………………………
8.
Keterangan lain-lain
:
…………………………………………………
9.
Berlaku Mulai
:
…………………………………………………
Demikian untuk menjadikan maklum bagi yang berkepentingan.
Dibuat di : ………………………………
Pada Tanggal : ………………...…………
Tanda tangan pemegang
…………......
|
|
Mengetahui
Ketua RW 13
………………………………………..
SURAT PERJANJIAN JUAL BELI MOBIL
Yang bertanda tangan di bawah ini saya :
Nama : …………………………..
Tempat, Tanggal Lahir : …………………………..
Pekerjaan : …………………………..
Alamat : …………………………..
Selanjutnya disebut Pihak I (Pertama) dan
Nama : …………………………..
Tempat, Tanggal Lahir : …………………………..
Pekerjaan : …………………………..
Alamat : …………………………..
Selanjutnya disebut Pihak II (Kedua)
Pihak I (Pertama) Telah membeli Mobil dengan merk Toyota Agya Tahun 2019 NO. Pol. ……….. No. Rangka …………………………………………….No. Mesin ………. a.n. : ………. dengan alamat Buliru Baru RT.09/13, Sekarsuli, Maluku utara, Maluku seharga Rp. 134.000.000,- (Seratus tiga puluh empat juta rupiah) kepada Pihak II (Kedua). Di karenakan BPKB masih di Bank Mandiri sebagai jaminan kredit maka Pihak II (Kedua) baru membayar uang muka Rp. 80.000.000,- (Delapan puluh juta rupiah) dan sisanya Rp. 44.000.000,- (Empat puluh empat juta rupiah) akan dibayar setelah BPKB diserahkan Pihak I (Pertama) kepada Pihak II (Kedua) selambat-lambatnya 10 hari setelah surat perjanjian ini ditanda tangai bersama. Apabila dikemudian hari ternyata mobil tersebut bermasalah dengan pihak berwajib dan BPKB belum diserahkan sampai denga tanggal yang sudah ditentukan maka Pihak I (Pertama) / penjual bertanggung jawab penuh untuk mengembalikan uang kepada Pihak II (Kedua) / pembeli ditambah segala administrasi yang timbul akibat kejadian ini.
Demikian surat perjanjian ini dibuat bersama tanpa ada tekanan dan paksaan dari siapapun, dan apabila diantara kami melanggar surat perjanjian ini, maka kami bersedia dituntut sesuai dengan hukum yang berlaku, dan semoga dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Pihak I (Kedua) / Penjual
|
Maluku,..................
Pihak II (Kedua) / Pembeli
|
SURAT PERJANJIAN JUAL BELI TANAH
Yang bertanda tangan di bawah ini saya :
Nama : ………………………….
Tempat, Tanggal Lahir : ………………………….
Pekerjaan : ………………………….
Alamat : ………………………….
Telah menjual Tanah Hak Milik No. 1850 A/n LAKASUMA PROMBERS Tanggal lahir 31 Desember 1932 yang berlokasi di Desa …… RT. 16 RW. 03, Kec. ……. Kab. …… dengan luas ± …….. m2 seharga Rp. ……………,-(xxx puluh juta rupiah), Kepada :
Nama : ……………………
Tempat, Tanggal Lahir : ……………………
Pekerjaan : ……………………
Alamat : Desa xxx RT. 16 RW. 03, Kec. xxx Kab. xxx
Dengan rincian pembayaran sebagai berikut :
1. Pembayaran Pertama Rp. ……………..,- ( xxx juta rupiah) dengan kuitansi terlampir bermeterai.
2. Pembayaran Kedua Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) yang menerima (diberikan Mbak xxxx ).
3. Pembayaran Ketiga Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) untuk biaya buka rekening di BRI.
4. Pembayaran Keempat Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah) yang menerima Pak xxx sendiri.
5. Pembayaran Kelima Rp. …………,- (xxx juta rupiah) langsung ditransfer di rekening BRI milik Pak xxx.
6. Pembayaran Keenam (pelunasan) Rp. 5.500.000,- (lima juta lima ratus ribu rupiah) diterima Pak xxx sendiri.
Demikian surat perjanjian yang kami buat, bagi yang berkepentingan semoga dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
SURAT PERJANJIAN JUAL BELI TANAH
Yang bertanda tangan di bawah ini saya :
Nama : ………………….
Tempat, Tanggal Lahir : ………………….
Pekerjaan : ………………….
Alamat : ………………….
Dan,
Nama : ………………….
Tempat, Tanggal Lahir : ………………….
Pekerjaan : ………………….
Alamat : ………………….
Selanjutnya disebut Pihak Pertama (Pihak 1), dan
Nama : ………………….
Tempat, Tanggal Lahir : ………………….
Pekerjaan : ………………….
Alamat : ………………….
Selanjutnya disebut Pihak Kedua, (Pihak 2).
Pihak Pertama (Pihak 1) sebagai ahli waris Tanah Hak Milik No.xxx A.N. xxxx telah menjual sebagian tanah yang menjadi Hak bagian xxx Tanggal lahir ……… yang berlokasi di ………………. seharga Rp. 850.000,-(Delapan ratus lima puluh ribu rupiah)per meternya kepada Pihak Kedua, (Pihak 2) . Dengan rincian pembayaran sebagai berikut :
1. Pembayaran Pertama Rp. xxx,- (xxx juta rupiah) dengan kuitansi terlampir bermaterai.
2. Pembayaran Kedua Rp. xxx,- (xxx juta rupiah) dengan kuitansi terlampir bermaterai.
Sisanya akan dibayar setelah Sertifikat jadi a.n. Pihak Kedua ( xxx ) atau sudah berkekuatan hukum penuh.
Biaya yang timbul akibat terjadinya jual beli menjadi tanggung jawab kedua belah pihak dengan pembagian xxx%;xxx%.
Demikian surat perjanjian ini kami buat tanpa ada paksaan dan tekanan dari pihak manapun, dan apabila kami mengingkari perjanjian ini kami bersedia dituntut sesuai dengan hukum yang berlaku, dan bagi yang berkepentingan semoga dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
|
Penjual ( Pihak Pertama )
1. ( Nama yang menjual tanah ) ........... 1
2. ( Nama yang menjual tanah ) ........... 2
|